Rabu, 25 Juni 2008

SEMINAR NASIONAL : Dirjen Depkominfo, Walikota Solo & Roy Suryo


Dalam rangka Dies Natalis LPK Bina Insani yang ke-5 dan Launching Cabang Bina Insani Solo dan Magelang. Pada hari Sabtu, 28 Juni 2008 nanti P3SDM (Pusat Pelatihan dan Pengembangan SDM) Bina Insani menyelenggarakan Seminar Nasional "Cara Jitu Menangkis Pornografi dan Cybercrime".

Seminar akan dilaksanakan di Gedung IPHI, Jl. Sri Narendro No. 1, Baron Gede, Solo dari jam 08.00 sampai selesai dengan menghadirkan pembicara antara lain :
1. Dirjen Depkominfo
2. Walikota Surakarta
3. KRMT Roy Suryo (Pakar Telematika)


Kontribusi peserta seminar :
1. Rp. 30.000,- (sebelum tgl 26)
2. Rp. 50.000,- (26 - 28 Juni 2008)
dengan fasilitas : Makalah, Buku UU ITE, Paper bag, Sertifikat, block note, Snack dan full door prize.

Informasi & Tempat pendaftaran :
1. LPK Bina Insani Solo (0271-716588)
2. LPK Bina Insani Yogyakarta (0274-380816)
3. LPK Bina Insani Magelang (0293-788725)
4. Kopma UNS Kentingan

Jumat, 20 Juni 2008

Gaji Perawat Indonesia di Jepang Rp 15,6 Juta/Bulan

YOGYAKARTA - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menyosialisasikan pengiriman tenaga perawat ke sejumlah negara terutama Jepang.

Pasalnya, negara tersebut memerlukan sekitar 1.000 perawat dan tenaga medis dari Indonesia untuk mengatasi kekurangan di sana.
Kedua negara sudah menandatangani kerja sama beberapa waktu lalu.

’’Lembaga-lembaga pendidikan kesehatan harus memanfaatkan peluang ini dengan mengirimkan lulusannya ke sana termasuk di beberapa negara lain yang memang sangat membutuhkan, Amerika Serikat misalnya, juga memerlukan ribuan tenaga medis dan selama ini yang paling banyak berasal dari Filipina karena kemampuan bahasa Inggrisnya bagus,’’ papar Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat ketika berada di Yogyakarta, baru-baru ini.

Tambah Porsi

Dia menjelaskan, lembaga pendidikan kesehatan sebaiknya menambah porsi bahasa Inggris agar lulusannya mampu bersaing di era global. Praktik-praktik lapangan juga harus diperbanyak untuk menambah pengalaman sehingga ketika sampai di sana sudah benar-benar siap kerja.

Pendapatan tenaga medis di Jepang cukup menggiurkan. Dia menggambarkan dalam sebulan seorang tenaga kesehatan dibayar Rp 15,6 juta-Rp 17,9 juta.
Biasanya masa kontrak berlangsung selama tiga sampai empat tahun dan dapat diperpanjang lagi kalau memang pihak sana memerlukannya.

’’Jepang termasuk negara yang sangat mudah dimasuki TKI, karena itu sejak dulu kalau ada yang berangkat ke sana istilahnya magang padahal bekerja. Nah, sekarang kerja samanya sudah jelas dan mereka yang berangkat ke sana untuk bekerja ya bekerja tak lagi memakai istilah magang,’’ tandasnya. (D19-70)

Sumber : www.suaramerdeka.com

Selasa, 10 Juni 2008

Berapakah Biaya utk dpt Bekerja ke Korea Selatan

Pengumuman Peng.14/BNP2TKI/DP/PPP/VII/2007

Berapakah Biaya Untuk Dapat Bekerja ke Korea
dengan persyaratan antara lain harus mempunyai kemampuan bahasa Korea ..."


Tanggal : 31 May 2007
Sumber: Direktorat Pelayanan Penempatan Pemerintah, BNP2TKI
Bnp2Tki.go.id - Jakarta

BADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA DEPUTI BIDANG PENEMPATAN
Jl. Gatot Subroto Kav.51 Lt.VI Gedung A-12950 Jaksel Telp. (021) 5251086, 5255622 Fax. 52560671
PO BOX 4451 JKTM 12700, Email : bnp2tki@tki.or.id

BERAPAKAH BIAYA UNTUK DAPAT BEKERJA KE KOREA

1. - Bagaimana cara mendaftar untuk menjadi TKI ke Korea program G to G ?

+ Mulai tanggal 1 Januari 2007 yang dapat menempatkan TKI bekerja ke Korea hanya dilakukan oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) dengan persyaratan antara lain harus mempunyai kemampuan bahasa Korea yang dibuktikan dengan sertifikat Lulus Test Kemampuan Bahasa Korea (KLPT), selanjutnya mengisi formulir pendaftaran dan melampirkan persyaratan.

2. - Berapakah biaya untuk mengambil formulir pendaftaran?

+ Untuk mengambil formulir pendaftaran TKI ke Korea program G to G dapat dilakukan di Kantor BP2TKI yang ditunjuk atau BNP2TKI dengan ketentuan:

1. Menunjukkan asli Sertifikat lulus KLPT yang bersangkutan yang masih berlaku.
2. Menunjukan asli kartu identitas diri KTP/SIM yang bersangkutan.
3. Tidak dapat diwakilkan.
4. Tidak dipungut biaya (gratis).

Jadi untuk mengambil formulir tidak dipungut biaya (gratis), atau dapat melalui down load di www.tki.or.id. dengan pasword nomor ujian KLPT.

3. - Apakah sending data TKI ke Korea harus bayar?

+ Untuk dapat disending tentunya harus mengirimkan berkas lamaran yaitu Formulir pendaftaran yang sudah diisi lengkap dengan melampirkan persyaratan:

1. Foto copy KTP yang masih berlaku;
2. Foto copy KK;
3. Foto copy ijasah pendidikan terakhir;
4. Foto copy sertifikat lulus KLPT;
5. Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 cm;
6. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polisi domisili calon TKI;
7. Asli Surat keterangan sehat mental dan fisik termasuk batas pandang dan buta warna dari dokter/Klinik/Puskesmas terdekat.
8. Asli Tanda bukti pendaftaran sebagai pencari kerja dari Dinas Kab./Kota (Kartu AK I).
9. Asli Surat Ijin dari:

- Orang tua bagi yang belum keluarga; atau
- Wali bagi yang belum berkeluarga namun orang tua sudah meninggal; atau
- Suami bagi isteri yang akan bekerja ke Korea; atau
- Isteri bagi suami yang akan bekerja ke Korea.

Surat ijin tersebut harus diketahui Lurah/Kepala Desa domisili Calon TKI.

Berkas lamaran dihimpun dalam stopmap warna merah dan dimasukan ke amplop warna coklat dikirim ke PO. BOX 4451 JKTM, 12700.

Berkas lamaran yang masuk akan divalidasi dan yang memenuhi syarat dan lengkap pasti di sending dan tidak bayar (gratis).

Nama-nama Calon TKI yang disending dapat dilihat pada Website www.tki.or.id. Data ini BUKAN JAMINAN bahwa yang bersangkutan diterima bekerja di Korea.

Bagi berkas lamaran yang tidak lengkap atau tidak memenuhi syarat, akan diumumkan di website www.tki.or.id. untuk dilengkapi kekurangan persyaratannya, dan setelah itu agar pelamar mengirimkan kembali ke PO. BOX 4451 JKTM, 12700

4. - Berapa biaya yang dibutuhkan untuk dapat diterbitkannya Standar Labor Contract (SLC) ?

+ Setelah data disending/dikirim ke Korea diberikan waktu 1 (satu) tahun untuk ditawarkan kepada pengguna/perusahaan di Korea. Jika nama-nama terpilih oleh perusahaan, maka akan diterbitkan SLC yang dapat dilihat di website www.tki.or.id., tidak dipungut biaya (gratis) selanjutnya perusahaan akan mengurus calling visa. Jadi jika terpilih oleh perusahaan adalah merupakan usaha Saudara sendiri. Jika dalam 1 (satu) tahun nama-nama belum terpilih oleh perusahaan di Korea, maka secara otomatis nama-nama akan terhapus dari sistem data base, dan calon TKI dinyatakan gugur. Jika calon TKI masih berminat untuk bekerja di Korea, dapat mendaftar kembali dengan mengikuti seluruh proses.

5. - Berapakah biaya yang dibutuhkan untuk mendapatkan CCVI (Calling Visa)?

+ Untuk mengetahui terbitnya Calling Visa, anda tidak perlu membayar biaya apapun, karena calling visa (CCVI) telah diurus oleh perusahaan di Korea. Saudara akan dikenakan biaya untuk pengurusan Visa di Kedutaan Korea Jakarta dengan biaya sebesar Rp. 480.000,- (Apply Visa) yang dibayarkan pada saat mengikuti Preliminary Training.

6. - Kapan berangkat kerja ke Korea dan berapa biayanya ?

+ Saudara akan mendapat surat panggilan dari BNP2TKI yang isinya memberitahukan bahwa Saudara harus melengkapi dokumen yang diperlukan untuk berangkat kerja ke Korea dengan melengkapi pasport dan medical chek up pada rumah sakit yang ditunjuk dan saudara diminta untuk mempersiapkan uang sebesar kurang lebih Rp. 5.850.000,- (lima juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) untuk kepentingan diri sendiri, yaitu membayar tiket pesawat, pengurusan visa di Kedutaan Korea di Jakarta, Preliminary Training, Asuransi PP 92, airport tax, uniform, dan biaya transport dari asrama ke bandara.

Jadi untuk bekerja ke Korea diperlukan biaya sebesar + Rp. 5.850.000,- (lima juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah)

7. - Siapakah yang dapat dihubungi untuk meminta informasi tentang penempatan TKI ke Korea program G to G ?

+ Untuk mendapatkan informasi yang jelas agar Saudara menghubungi BNP2TKI melalui Telepon (021) 5255733 ext 745, 742 dan 753 atau Website www.tki.or.id.

Untuk keseluruhan proses penempatan TKI ke Korea agar Saudara tidak berhubungan dengan

CALO, SPONSOR, PL, BROKER, PT ataupun Lembaga yang menjanjikan dapat memberangkatkan TKI ke Korea,

hanya BNP2TKI melalui program G to G.

BADAN NASIONAL
PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TKI

TTD

DIREKTUR
PELAYANAN PENEMPATAN PEMERINTAH

Syarat-syarat Penempatan TKI ke Korea Selatan

Anda Ingin Bekerja Ke Korea Hubungi Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) atau Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) di propinsi Anda dengan mengikuti prosedur Penempatan TKI Ke Korea Program G to G sebagai berikut:

1. Datangi Kantor BNP2TKI/ BP3TKI atau Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota setempat untuk mendapatkan informasi persyaratan mengenai penempatan TKI ke Korea.

2. Calon TKI mendaftar Korean Language Proficiency Test (KLPT)/Program Pelatihan Bahasa Korea dengan memenuhi persyaratan :
- Berusia antara 18 – 39 tahun
- Tidak memiliki catatan kriminal (berkelakuan baik)
- Tidak dilarang bepergian ke luar negeri
- Selanjutnya Tes KLPT dilakukan di tempat yang ditunjuk oleh lembaga KLPT

3. Pembagian brosur prosedur penempatan TKI ke Korea progran G to G dilakukan pada saat pelaksanaan test KLPT atau dapat mengunjungi website : www.bnp2tki.go.id

4. Pembagian formulir pendaftaran dilakukan di kantor BP3TKI yang ditunjuk dengan menunjukan sertifikat lulus KLPT dan identitas diri asli. Dan bagi yang tidak lulus masih harus mengikuti test KLPT berikutnya.

5. Mengisi formulir pendaftaran dengan jelas dan benar dengan melampirkan :
- Foto copy KTP 1 lembar
- Foto copy Kartu Keluarga (KK) 1 lembar
- Foto copy ijazah 1 lembar
- Foto copy pasport yang masih berlaku
- Foto copy sertifikat tes KLPT yang masih berlaku 1 lembar
- Pas foto terbaru dengan latar warna biru, ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar, 1 lembar foto ditempel di formulir pendaftaran
- Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polisi domisili CTKI
- Asli Medical check up dari klinik/rumah sakit yang ditunjuk
- Asli Tanda Bukti Pendaftaran sebagai pencari kerja dari dinas ketenagakerjaan di kabupaten/kota (kartu AK I)
- Surat ijin asli dari :
orang tua bagi yang belum bekerja
wali bagi yang belum berkeluarga apabila orang tua sudah meninggal
- suami bagi istri yang bekerja ke korea
- istri bagi suami yang akan bekerja di Korea
dan surat ijin tersebut harus diketahui Lurah atau Kepala Desa
- Berkas tersebut dimasukan kedalam map warna biru dan dikirim ke PO BOX 4451 JKTM 12700
- Masa tunggu Calon TKI adalah 1 tahun sejak nama-nama dikirim ke Korea

6. Kontrak/SLC
Calon TKI yang telah mendapatkan kontrak kerja/SLC dapat dilihat di website : www.bnp2tki.go.id

7. Visa/Certification Confirmation of Visa Issuance (CCVI)

8. Preliminary traning dilaksanakan selama 10 hari, sambil melengkapi dokumen pemberangkatan meliputi :
- Medical Check Up
- Paspor
- Penandatanganan Perjanjian Kerja
- Apply Visa
- Tiket penerbangan ke Korea
- Asuransi perlindungan TKI
- Pembayaran PP 92 tahun 2000 dan Airport Tax

9. Pemberangkatan TKI ke Korea
- TKI yang telah memenuhi dokumen
- TKI yang tiba di Korea akan mengikuti selama 3 hari 2 malam dan sekaligus medical check up ulang, jika sehat akan diserahkan ke perusahaan, jika tidak sehat akan dipulangkan ke Indonesia

10. TKI bekerja
TKI bekerja di Korea selama 3 tahun dengan perpanjangan perjanjian kerja setiap tahun

11. Perjanjian Kerja selesai
- TKI yang telah bekerja selama 3 tahun menurut ketentuan pemerintah Korea harus kembali ke Indonesia dan setelah 6 bulan dapat mendaftar kembali
- Jika perusahaan masih membutuhkan agar perusahaan menguruskan dokumen penempatan, sehingga dapat berangkat kembali setelah 1 bulan di Indonesia

AWAS PENIPUAN !!!!!

PENEMPATAN TKI KE KOREA PROGRAM G to G
HANYA DILAKUKAN BNP2TKI


Sumber : www.bnp2tki.go.id

Hijrah Ke Korea

Dalam hidup ditemukan beberapa kenyataan :

1. Orang yang lebih muda dan sukses
2. Orang yang bodoh dan sukses
3. Orang yang miskin dan lebih cerdas
4. Orang yang cacat fisik dan sukses
5. Orang yang kelebihan waktu dan orang yang kekurangan waktu
6. Gagal dan bangkit atau gagal lalu mati.

ini adalah gambaran dimana jika kita menentukan jalan hidup barang kali kita tidak beruntung di negeri sendiri, mengapa tidak hijrah ke negeri lain, siapa tahu beruntung.

Supported :
Bina Insani Magelang, Office (0293) 788725 & Hotline Phone (0293) 5525705

Jumat, 06 Juni 2008

Klarifikasi LPK Bina Insani Yogyakarta

Sehubungan dengan masih adanya berita-berita tidak benar yang tersebar luas tentang LPK Bina Insani Yogyakarta, perlu kami informasikan bahwa bahwa Lembaga Pendidikan Bina Insani Yogyakarta dengan Cabangnya di Solo dan Magelang tidak pernah memungut biaya proses untuk ke Korea, apalagi sampai puluhan juta rupiah.

Biaya Diklat yang kami tetapkan adalah sebesar Rp. 1.650.000,- (Tanpa Menginap) & Rp. 1.800.000,- (Menginap) selama 25 hari (240 jam pelajaran) dengan fasilitas : Modul Pelajaran, Modul Listening + CD Listening, Kaos, Asrama/ Penginapan, Makan Siang, Cofee Break (Snack) 2 kali, Paper Bag, Block Note, Bolpen, Sticker, Gantungan kunci dan fasilitas pendukug lainnya diantaranya : Akses Internet Gratis, Laboratorium Bahasa, Laboratorium Audiovisual, LCD Projector, Pelatihan AMT & ESQ, Pengenalan Budaya & Masakan Korea, serta membantu mengkoordinir pendaftaran dan pelaksanaan Ujian KLPT (EPS-KLT) dan layanan informasi terbaru kepada siswa mengenai jadwal test EPS-KLT, daftar sending dan penerima SLC.

Lembaga Pendidikan Bina Insani sudah menyelenggarakan Diklat sejak tahun 2004 dan saat ini akan dimulai Diklat Angkatan ke-23. Syukur Alhamdulillah sudah banyak Siswa kami yang berangkat dengan biaya seperti ketentuan dari BNP2TKI tanpa ada tambahan dana (bisa dibuktikan kepada Alumni kami yang sudah berangkat ke Korea).

Memang akhir-akhir ini ada lembaga yang menggunakan nama Bina Insani, untuk itu pada kesempatan ini kami beritahukan bahwa lembaga tersebut bukan Lembaga Pendidikan Bina Insani dan kami tidak ada hubungan dalam bentuk apapun dengan lembaga tersebut.

Untuk informasi lebih lengkap silahkan menghubungi kantor resmi kami :

Pusat Yogyakarta :
Jl. Babaran No. 21, Batikan, Umbulharjo, Yogyakarta
Telp. (0274) 380816, Fax. (0274) 414506

Cabang Solo :
Jl. Sri Narendro No. 2, Baron Gede, Panularan, Solo
Tep. ( 0271) 716588

Cabang Magelang :
Jl. Mayor Kusen No. 92, Mendut, Mungkid, Magelang
Telp. (0293) 788725


Atau bisa kunjungi web kami : www.binainsani.com atau www.binainsani-solo.com

Terima kasih atas perhatiannya

Selasa, 29 April 2008

INNOVATIVE TEACHER’S TEACHING

Sekarang ini sebuah institusi pendidikan adalah sebuah MIKRO SOECIETY =
kelompok belajar bersama. Namun dewasa ini perkembangan kurikulum tingkat
satuan pendidikan baik dari TK dan SD cukup merepotkan tugas guru.
Karena guru di institusi pendidikan adalah sebagai MIKRO BIROKRASI =
lingkungan penuh birokrasi. Sehingga perlu adanya peran orang tua atau

dari guru pribadi untuk mengembangkan pengajaran bahasa inggris dengan

FUN
dan ACCURATE.
ENGLISH FOR PARENTS cocok untuk GURU PAUD dan SD


Lembaga Pendidikan Bina Insani Cabang Magelang
Jl. Mayor Kusen No. 92, Mendut, Magelang.
Phone (0293) 788725


Hormat saya

Ito

Senin, 28 April 2008

UNAS Bahasa Inggris, Siapa TAKUT ?

UNAS, It’s not frightening ?

Keterbatasan kosa kata, pemahaman grammar, serta pemahaman reading & vocab bukan menjadi alasan tidak dapat lulus UNAS (Bahasa Inggris). Trik agar PD dan lolos Ujian Bahasa Inggris ada 5 (lima):

1. Manajemen waktu
2. Pemahaman menyeluruh
3. Penalaran pilihan jawaban yang tersedia
4. Smart Conclusion
5. dan berdoa selalu kepada TUHAN


Lembaga Pendidikan Bina Insani Cabang Magelang
Jl. Mayor Kusen No. 92, Mendut, Magelang.
Phone (0293) 788725


Hormat saya


Ito